Gubernur Jambi Zumi Zola saat menginjakkan kaki kali pertama di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Selasa (16/2/2016) diantar dengan mobil pribadi BH 12 JP. Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi Zumi Zola iklas dan
tidak mempermasalahkan jika dirinya memakai mobil dinas eks Gubernur Jambi
Hasan Basri Agus (HBA). Dirinya mengaku hal itu tidak menjadi penghambat kerja.
Mobil dinas eks HBA itu masih bagus dan harus dimanfaatkan secara maksimal.
Demikian dikatakan Zumi Zola kepada wartawan saat
disinggung soal mobil dinas, Selasa (16/2/2016). Pantauan Jambipos Online menunjukkan, saat menginjakkan kaki kali
pertama di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola memakai mobil pribadi
dan bahkan tanpa pengawalan polisi.
Terkait soal mobil dinas itu, Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi
belum menganggarkan pengadaan mobil dinas baru untuk Zumi Zola dan Fachrori
Umar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
“Pembelian mobil dinas gubernur dan wakil gubernur belum
dianggarkan pada APBD murni 2016. Pertimbangannya karena kendaraan dinas
gubernur/wagub sebelumnya masih layak digunakan.
Selain itu, anggaran kita 'kan banyak dirasionalisasi di pusat, jadi untuk kendaraan dinas tidak masuk pada anggaran murni tahun ini," kata Ridham.
Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur bisa menggunakan
dua kendaraan dinas, yakni satu jenis jip dan satu lagi jenis sedan. “Jenis jip
biasanya digunakan untuk turun ke lapangan dan sedan biasanya untuk ke
kantor," katanya.
Namun, untuk merek kendaraan menurutnya tidak ditentukan,
hanya jenis jip dan sedan yang ditentukan, serta kendaraan tersebut harus di
atas 4.000 cc.
Gubernur dan wakil gubernur sebelumnya menggunakan
kendaraan jenis Jip Land Cruiser, sedangkan satu lagi adalah sedan merek Camry.
“Gubernur sekarang belum tahu, itu 'kan tergantung selera.
Kalau harga dan merek tidak ditentukan, yang penting jip, sedan, dan di atas
4.000 cc," ujarnya.
Selain gubernur dan wakil gubernur, Ketua Tim Penggerak PKK
Provinsi Jambi Sherin Tharia Zola juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Namun tahun ini juga tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Ketua PKK
tersebut.
Menurut Ridham Priskab, penganggaran pembelian mobil dinas baru bisa
dilakukan pada APBD Perubahan 2016 mendatang. “Sementara ini gubernur dan wakil
gubernur masih menggunakan mobil dinas yang dipakai gubernur sebelumnya," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Perencanaan Pembanguna Daerah
(Bappeda) Provinsi Jambi Agus Sanusi membenarkan, memang tak ada anggaran
pembelian mobil dinas baru tahun ini, karena keterbatasan anggaran.
Menurut dia, kendaraan dinas gubernur yang sebelumnya masih
bagus dan bisa dipakai gubernur yang sekarang. Ditanya mengenai kemungkinan
pengadaan kendaraan dinas baru pada APBD perubahan nanti, Agus Sanusi tidak
bisa memastikannya.
“Itu tergantung dengan kemampuan anggaran, kemudian
keputusan gubernur bagaimana. Apakah beliau mau pakai yang lama saja atau beli
baru, itu nanti dibahas," kata Agus. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE