Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Warga Minta BPKP Periksa Proyek Dana Desa Renah Kasah

Desa Renah Kasah Kecamatan Kayu Aro Desa
Jambipos Online, Kerinci-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi diminta untuk memeriksa proyek jalan Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci yang diduga bermasalah. Proyek jalan sepanjang   500 meter lebar 2,5 meter dananya bersumber dari Dana Desa Tahun 2015 senilai berkisar Rp 200 juta.

Pembangunan fisik jenis pekerjaan pengerasan jalan terapung diatas rawa-rawa disinyalir penggunaan Dana Desa Renah Kasah belum tepat sasarannya. Warga minta pihak BPKP  cek ke lapangan proyek  Dana Desa Renah Kasah.

Desa Renah Kasah Kecamatan Kayu Aro desa yang paling ujung sulit untuk dikunjungi masyarakat lain. Apalagi pihak penjabat jauh kemungkinan akan berkunjung ke desa itu karena Desa Renah Kasah Desa dikelilingi hutan dan rawa.

Namun tekat dan semangat Kepala Desa ingin desanya maju sehingga membangun jalan di atas rawa-rawa. Sebelum membuat pengerasan, masyarakat bekerja sebelumnya  menyusunkan anak-anak kayu di atas rawa. 

Setelah kayu tersusun baru disiram koral. Sementara sudah menjadi jalan baru telah pengerasan. Kekuatiran masyarakat apabila tiba banjir koral akan terpisah dengan kayu.

Menurut keterangan warga Renah Kasah, jauh sebelumnya dana desa dicairnya masyarakat pernah menyarankan kepada Kepala Desa Dana Desa Tahun 2015  ada baiknya dipergunakan untuk menyewa eskavotor mini guna untuk membentuk badan jalan sekaligus saluran bandar pembuangan air.

Sehingga badan jalan bisa bertahan lama. Anggaran Dana Desa Tahun 2016 baru dipergunakan untuk pengerasan jalan namun saran masyarakat tidak di indahkan oleh Kades setempat.

Wartawan mengkonfirmasi Kepala Desa Tanggal (4/2/2016) lewat SMS. Pasalnya Kepala Desa terkait  dalam mengelolah dana desa belum tepat sasarannya. Kades menggunakan dana desa anggaran dana desa namun sampai saat ini Kepala Desa  Renah Kasah enggan untuk memberikan hak jawabnya ke wartawan.

Warga Renah Kasah berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci atau pihak terkait dalam pengawasan pembangunan dalam Desa, khusus proyek yang di kelolah oleh Kepala Desa.

Sumber dana desa agar dapat pihak terkait turun kelapangan meninjau ulang ke desa untuk mencegah  dan mengantipasi oknum Kepala Desa yang nakal dalam menyalahgunakan anggaran dana desa. (Suparmi/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar