Kapolri Jenderal Pol Badrodin. |
Jambipos Online, Jakarta-Satuan Kostrad TNI melakukan penggerebekan kasus
narkoba. Dari penggerebekan itu, ada anggota TNI, Polri dan anggota DPR
yang ditangkap.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebakan itu.
"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9," kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.
"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu (21/2) itu.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama," jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebakan itu.
"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9," kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.
"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu (21/2) itu.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama," jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan.
Oknum TNI Terlibat Narkoba, Menhan: Makin Dibongkar Makin Baik
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. |
Tim Satuan Kostrad TNI melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum TNI
yang nakal karena terlibat narkoba. Kejadian ini menjadi perhatian
berbagai pihak termasuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Dia mengatakan dalam mencegah persoalan ini harus diperketat pengawasan. Selain itu, tentara harus bisa mencontoh pimpinan TNI.
"Ya
harus lebih diperketat lagi pengawasannya. Contoh juga pimpinan itu,"
kata Ryamizard di sela raker dengan Komisi I di gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Dia mengatakan masalah narkoba
dianggap serius bahkan diibaratkan seperti masalah teroris. Menurutnya,
dalam pengawasan ini harus dijadikan rutinitas. Bila ditekankan
peringatan setiap hari, tak akan terjadi ulah oknum TNI yang keliru.
Dia meyakini Panglima TNI sampai Pangdam mengintruksikan hal yang sama terkait perlunya pengawasan.
"Yang
namanya perintah harus berkali-jali. Tentara itu apel sehari banyak.
Panglima TNI jelas, saya lihat Panglima, Pangdam. Saya apalagi. Tapi,
yang penting pengawasannya itu," tutur mantan Kepala Staf TNI AD itu.
Dia
pun mendukung apabila masalah narkoba oleh oknum TNI ini diusut tuntas.
Upaya ini menurutnya justru membuat TNI yang profesional.
"Loh makin dibongkar makin baik. Kita kan semuanya mencintai TNI. TNI yang profesional yang bersih," ujarnya.
Pangkostrad: Prajurit yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat!
KSAD Jenderal Mulyono dan Pangkostrad Letjen Edy (kanan). (Foto: Lamhot Aritonang) |
Dari hasil penggerebekan di Perum Kostrad, sebanyak 19 personel TNI
ditangkap terkait narkoba. Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi
memastikan bahwa anggota TNI yang ditangkap itu akan dipecat jika
terbukti menjadi bandar, pengedar atau pun pemakai narkoba.
"Nanti
pasti dipecat. Sudah diperintah, tidak bisa lagi tentara terkena
narkoba," ungkap Letjen Edy dalam perbincangan dengan detikcom lewat
telepon, Rabu (24/2/2016) malam.
Personel TNI yang terlibat dalam
kasus narkoba itu kini sedang dalam penanganan internal Kostrad.
Mengenai operasi satuannya di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta
Selatan, beberapa hari lalu, menurut Edy dilakukan sebagai tindak lanjut
dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Personel yang
terlibat) sedang diproses dan akan dihukum juga, saat ini masih
diperiksa di POM Kostrad, nanti kemudian akan kita berikan ke POM AD,"
ujar mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu.
"Kita ada perintah menindaklanjuti keinginan presiden (perang terhadap narkoba)," sambung Edy.
Sementara
itu mengenai keterlibatan Ivan Haz, anggota DPR yang juga merupakan
anak mantan Wapres Hamzah Haz dalam penggerebekan narkoba tersebut,
Pangkostrad mengaku tidak mengetahui pasti. Namun mengenai sipil, kata
Edy, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya
mendengar (soal Ivan Haz) tapi saya belum cek secara pasti. Memang ada
sekian orang sipil. Tapi (informasi dari Kostrad) sudah langsung
diserahkan ke polisi," jelas Pangkostrad.
Dikatakan Edy,
bersih-bersih di lingkungan internal dilakukan dalam upaya pemberantasan
narkoba seperti yang sudah diminta Presiden Jokowi. Penggerebekan itu,
lanjut Edy, juga atas perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Ada
perintah menindaklanjuti keinginan presiden, untuk membantu aparat
kepolisian dalam rangka menghentikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan racun, dalam hal ini narkoba. Sebelum bantu polisi kia selesaikan
dulu masalah di dalam," tuturnya.
Setelah pemberantasan narkoba
di internal TNI beres, Edy mengatakan, TNI akan membantu Polri dan BNN
memberantas narkoba di masyarakat.
"Nanti kita bantu dengan masuk ke perumahan-perumahan, ke desa-desa. Karena narkoba itu merusak masa depan," jawab Edy.
Sebelumnya
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 33 orang yang terlibat
dalam penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Pihaknya pun saat ini
masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima personelnya yang
terlibat. Polri juga siap menangani pelimpahan kasus untuk sipil yang
terkait dalam kasus ini.
Begini Penjelasan Polda Metro Soal 5 Polisi yang Dikabarkan Terlibat Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE