Warga menunjukkan kantong belanja saat kampanye #Pay4Plastic dalam Gerakan Indonesia Diet Plastik, di Bandung.Google. |
Jambipos Online, Kota Jambi-Sejumlah Minimarket merek Alfa
Mart dan Indomaret di Jambi sudah memberlakukan kantong plastik berbayar sejak
Minggu (21/2/2016) malam. Konsumen menerima kebijakan itu sesuai dengan surat
edaran Kementerian Lingkungan Hidup. Namun surat edaran itu justru ditolak oleh
Walikota Jambi Sy Fasha.
Derlina, (34) seorang warga Jelutung Kota Jambi kepada
Jambipos Online, Selasa (23/2/2016) mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar
sudah diberlakukan di Alfa Mart dan Indomaret. Namun di minimarket lokal belum
ada diberlakukan sesuai dengan surat edaran itu.
“Saya Minggu malam belanja di Alfa Mart Jelutung Jambi,
saya sudah diberlakukan plastik berbayar dengan harga Rp 200. Saya diberitahukan
oleh kasirnya. Jadi saya terima saja kebijakan itu,” ujar derlina.
Terpisah, Walikota Jambi Sy Fasha
menanggapi edaran kementerian lingkungan hidup tentang penggunaan kantong
plastik berbayar. Dia menyatakan keberatan dengan putusan tersebut.
Kata Fasha, putusan menggunakan kantong
plastik berbayar memang belum ditindaklanjuti di Kota Jambi. Dia
masih mau memantau respon masyarakat terkait penggunaan kantong
plastik berbayar tersebut.
“Kalau bisa jangan berbayar, silahkan kementerian larang saja
penggunaan kantong plastik," katanya. Dia mengatakan kantong
plastik ini sangat memberatkan masyarakat. Makanya dia akan minta
kementerian lingkungan hidup untuk meninjau ulang putusan ini. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE