Kabut Asap di Kota Jambi Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Jambi Oktober 2015. Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) RI mengusulkan
adanya green legislation dan green budget atau legislasi hijau dan anggaran
hijau di daerah. Usulan itu tentang legislasi dan anggaran yang berwawasan
lingkungan, termasuk didalamnya preventif karhutla.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jambi Zumi Zola pada acara Launching
Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) Nasional Penanggulangan Kebakaran Hutan dan
Lahan dengan Penegakan Hukum Multidoor, bertempat di Auditorium Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Gedung Manggala Wanabakti,
Jakarta, Senin (29/2) siang mengatakan, bahwa dirinya sangat setuju dan
mendukung usulan tersebut.
“Tentu ini akan menjadi kebijakan yang akan kami teruskan
ke tingkat provinsi. Nanti akan kami sampaikan juga kepada semua instansi yang
terkait. Karena ini kan suatu kesepakatan di tingkat nasional, harus kita
dukung,” tutur Zola.
Terkait maraknya perambah hutan di Lembah Masurai,
Kabupaten Merangin, Zola menyatakan bahwa harus ada ketegasan dari pihak yang
berwenang bagi para pelakunya. “Hanya satu kuncinya, ketegasan, ketegasan pihak
yang berwenang untuk menangkap perambah. Yang dirusak itu hutan, jadi apapun
alasannya, pelakunya harus ditangkap,” tegas Zola.
Begitu pula dengan pihak yang melakukan karhutla, lanjut
Zola, harus ada ketegasan pihak yang berwenang. “Jangan hanya perorangan,
tetapi korporasi juga. Saya merekomendasikan, kalau bisa, kita cabut aja
izinnya, kalau memang Pemerintah Pusat setuju,” kata Zola.
Zola menambahkan, pihaknya menghargai investasi, tetapi
investasi yang punya etika. “Bagaimanapun juga, perusahaan adalah tamu, tuan
rumahnya adalah masyarakat. Kalau tamunya sudah merugikan masyarakat, ya buat
apa,” ungkap Zola. (Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE