Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh pada acara serah terima jabatan gubernur Jambi. Foto Asenk Lee Saragih |
Jambipos Online, Jambi-Para kepala dan wakil kepala daerah terpilih harus menghindari
perselisihan, perpecahan, dan konflik internal. Bila terjadi
perselisihan antara kedua pihak selama lima tahun masa kepemimpinan, hal
tersebut sangat berpotensi menimbulkan merosotnya kinerja yang bisa
mengakibatkan kegagalan pembangunan daerah.
Kepala dan wakil kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur,
wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati merupakan
dwi tunggal dalam kepemimpinan dan pembangunan daerah.
"Mereka dipilih satu paket oleh rakyat. Karena itu selama menjalankan
kepemimpinan kepala daerah dan wakil harus ada kerja sama yang baik.
Jangan ada perselisihan antara kepala daerah dengan wakilnya agar
pembangunan daerah tidak sampai gagal,” kata Direktur Jenderal
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh pada acara serah terima
jabatan gubernur Jambi.
Serah terima ini dilakukan dari Penjabat Gubernur Jambi, Irman kepada
Gubernur Jambi yang baru, Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori
Umar di rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (16/2).
Menurut Zudan, kepala dan wakil kepala daerah tidak bisa dipisahkan
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda
pemerintahan dan pembangunan.
Kepala daerah dan wakilnya harus
senantiasa bekerja sama dan perlu menghindari perselisihan. Melalui
kebersamaan, kepala daerah dan wakil kepala daerah akan memiliki
kesepahaman untuk meningkatkan pembangunan daerah masing-masing.
Disebutkan, waktu lima tahun dalam masa kepemimpinan kepala daerah
bukan waktu yang lama. Karena itu masa jabatan tersebut harus
benar-benar dipergunakan melaksanakan tugas sesuai dengan janji kepada
masyarakat. Untuk itu kepala daerah dan wakilnya perlu membangun saling
pengertian dalam mengemban tugas yang dipercayakan rakyat.
“Tidak perlu ada kata-kata keras antara kepala dan wakil kepala
daerah bila terjadi perbedaan pendapat. Semua bisa diselesaikan dengan
komunikasi yang baik, tutur kata yang lembut. Dengan demikian kepala
daerah dan wakilnya dapat membangun daerahnya secara maksimal selama
masa jabatan ,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada kesempatan tersebut
mengatakan, kerja sama dan kekompakan antara kepala daerah dan wakil
sangat penting agar pembangunan daerah tidak sampai mandek.
Kemudian
kerja sama antara pemerintah, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkompinda), pengusaha, dan segenap elemen masyarakat sangat penting
untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan janji
politik.
“Membangun Jambi ini dalam waktu lima tahun bukanlah suatu pekerjaan
yang mudah. Masalahnya problem pembangunan di Jambi sangat kompleks,
terutama masalah pembangunan infrastruktur dan tingginya potensi bencana
alam. Namun masalah-masalah pembangunan tersebut akan terasa ringan
bila bisa dilaksanakan secara bekerja sama, saling mendukung,” kata pria
yang pernah berkarier sebagai aktor sinetron ini. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/JAS/Suara Pembaruan)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE