Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Baru, Jambi Siap Rebut Kembali Pulau Berhala

Gubernur Jambi, Zumi Zola (kiri) dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Gubernur Jambi, Zumi Zola (kiri) dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mencari upaya hukum untuk merebut kembali Pulau Berhala yang kini masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Berhala kembali diupayakan masuk Provinsi Jambi karena selama ini pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Kepri ketika Hasan Basri Agus menjabat gubernur Jambi periode 2010 - 2015. Pulau tersebut masuk wilayah Kepri berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013. 

Padahal selama masa kepimpinan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin (1999 – 2004 dan 2005 – 2010), Pulau Berhala benar-benar diperjuangkan agar tetap masuk wilayah Jambi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 54 Tahun 1999.

“Pemprov Jambi akan mencari celah hukum agar Pulau Berhala yang kini menjadi milik Provinsi Kepri bisa dikembalikan ke wilayah Jambi. Saya sudah bicara dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukacapil Kemdagri), Zudan Arif mengenai pengembalian Pulau Berhala ini. Beliau siap mendukung bila Jambi menemukan celah hukum untuk mengembalikan Pulau Berhala menjadi milik Jambi,” kata Gubernur Jambi, Zumi Zola kepada wartawan di Jambi, Rabu (17/2).

Menurut Zumi Zola yang baru dilantik menjadi gubernur Jambi pekan lalu, pengembalian Pulau Berhala masuk Provinsi Jambi dinilai penting karena pulau yang dekat dengan Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat Jambi.

Pulau tersebut merupakan asal – usul Raja Jambi, Orang Kayo Hitam. Kemudian pulau tersebut juga masuk dalam wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur setelah pemekaran kabupaten di Jambi tahun 1999. Namun Pulau Berhala yang memiliki luas wilayah 10 kilometer persegi di pantai timur Jambi ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2011 dan dikukuhan kembali dengan keputusan MK tahun 2013.

“Sesuai janji saya sewaktu kampanye pemilihan kepala daerah tahun lalu, saya akan memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala masuk wilayah Jambi. Namun untuk memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala tersebut tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Sumber:


Radesman Saragih/WBP/Suara Pembaruan/BeritaSatu.com)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar