Gubernur Jambi, Zumi Zola (kiri) dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao) |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jambi akan mencari upaya hukum untuk merebut kembali
Pulau Berhala yang kini masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri). Pulau Berhala kembali diupayakan masuk Provinsi
Jambi karena selama ini pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten
Tanjungjabung Timur, Jambi.
Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Kepri ketika Hasan Basri Agus
menjabat gubernur Jambi periode 2010 - 2015. Pulau tersebut masuk
wilayah Kepri berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.
Padahal selama masa kepimpinan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin (1999 –
2004 dan 2005 – 2010), Pulau Berhala benar-benar diperjuangkan agar
tetap masuk wilayah Jambi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 54 Tahun 1999.
“Pemprov Jambi akan mencari celah hukum agar Pulau Berhala yang kini
menjadi milik Provinsi Kepri bisa dikembalikan ke wilayah Jambi. Saya
sudah bicara dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukacapil Kemdagri), Zudan Arif
mengenai pengembalian Pulau Berhala ini. Beliau siap mendukung bila
Jambi menemukan celah hukum untuk mengembalikan Pulau Berhala menjadi
milik Jambi,” kata Gubernur Jambi, Zumi Zola kepada wartawan di Jambi,
Rabu (17/2).
Menurut Zumi Zola yang baru dilantik menjadi gubernur Jambi pekan
lalu, pengembalian Pulau Berhala masuk Provinsi Jambi dinilai penting
karena pulau yang dekat dengan Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung
Timur tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat Jambi.
Pulau tersebut merupakan asal – usul Raja Jambi, Orang Kayo Hitam.
Kemudian pulau tersebut juga masuk dalam wilayah Kabupaten Tanjungjabung
Timur setelah pemekaran kabupaten di Jambi tahun 1999. Namun Pulau
Berhala yang memiliki luas wilayah 10 kilometer persegi di pantai timur
Jambi ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri
berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2011 dan dikukuhan
kembali dengan keputusan MK tahun 2013.
“Sesuai janji saya sewaktu kampanye pemilihan kepala daerah tahun
lalu, saya akan memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala masuk wilayah
Jambi. Namun untuk memperjuangkan pengembalian Pulau Berhala tersebut
tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Sumber:
Radesman Saragih/WBP/Suara Pembaruan/BeritaSatu.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE