Warga bekas transmigran berada di lahan gambut yang telah terbakar ketika mengawasi titik api yang muncul kembali di Palangka Raya, Kalteng, 1 Nopember 2015 (Antara/Saptono) |
Jambipos Online, Jakarta– Presiden Joko
Widodo (Jokowi) didampingi Wapres Jusuf Kalla, hari ini akan melantik
Nazir Foead sebagai kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) di Istana
Negara, Jakarta. Pembentukan BRG berdasarkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 1 Tahun 2016.
Presiden pada 13 Januari lalu, telah menyampaikan kepada publik
pengangkatan Nazir sebagai Kkepala BRG yang akan bertugas
mengkoordinasikan serta memfasilitasi restorasi gambut di Provinsi Riau,
Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Saya memandang Nazir Foead memiliki
kompetensi, pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut,
terutama kemampuan koordinasi dengan kementerian lembaga dan jejaring
lembaga internasional,” kata Presiden Jokowi saat itu.
BRG sebagai badan nonstruktural yang bertanggungjawab kepada
Presiden, akan menjalankan fungsi koordinasi dan penguatan kebijakan
pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian, dan kerja sama
penyelenggaraan restorasi gambut.
Selain itu, institusi ini juga akan
melakukan pemetaan, penetapan zonasi lindung, fungsi budi daya,
pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut, dan segala
perlengkapannya dalam menata ulang pengelolaan area gambut yang
terbakar.
BRG juga akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tetang
restorasi gambut dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi.
Struktur organisasi BRG terdiri atas kepala, sekretariat badan dan empat
deputi. Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan
kelompok ahli. Pengarah teknis terdiri atas para gubernur serta jajaran
deputi dan dirjen yang terkait erat restorasi gambut.
Sedangkan kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga
penelitian, profesional, dan masyarakat. Masa tugas BRG akan berakhir
pada 31 Desember 2020. (Investor Daily)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE