PNS PU PROVINSI JAMBI. FOTO ASENK LEE SARAGIH |
Jambipos Online, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan membayarkan gaji ke-14 bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 6 triliun dalam APBN 2016 untuk membayar gaji ke-14.
“Kalau gaji ke-13 pada saat Lebaran. Mungkin gaji ke-14 ini pada masa menjelang masuk sekolah. Ini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan,” kata Mendagri seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, pada Senin (25/1).
Dia mengatakan gaji ke-14 merupakan pemasukan ekstra bagi PNS, karena pemerintah belum dapat merealisasikan kenaikan gaji pokok.
“Kenaikan gaji belum bisa direalisasikan sebab harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen,” jelas Mendagri.
Sebelumnya Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan gaji ke-14 merupakan pengganti kenaikan gaji PNS tahun 2016. (Sumber:
Novy Lumanauw/JAS
Investor Daily
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE