NET |
Jambipos Online, Jambi-Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono yang menjabat tahun 2013 lalu,
ternyata pernah menyatakan dukungannya terhadap aksi-aksi Gerakan Fajar
Nusantara (Gafatar).
Pernyataan Kristono yang kini menjabat Dir Binmas Polda Lampung itu
diucapkan saat audiensi Gafatar bersama Polresta Jambi pada Jum’at 19
September 2013 lalu, seperti dikutip dari sebuah artikel yang ditulis di
blog Gafatar Jambi (www.gafatar-jambi.blogspot.com).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 11:12 hingga 11:45 Wib itu juga dihadiri Kasat Binmas saat itu Kombes Pol Suleman.
Sementara dari pihak Gafatar dihadiri oleh Musri Maulana yang
menjabat Kepala BIDKUMHAM DPD Gafatar Jambi, dan petinggi DPD Gafatar
lainnya.
“Kedatangan kami disambut hangat oleh Kapolresta Jambi Bapak Kombes
Pol Kristono. Beliau menyatakan sudah membaca tabloid serta melihat
profil Gafatar,” tulis Putra, anggota Gafatar yang sepertinya menjadi
juru tulis dalam setiap pertemuan dan kegiatan organisasi tersebut.
Putra juga menulis, dalam pertemuan itu Kristono mengaku kenal baik
dengan Fred Sumampow yang menjabat Konsultan Politik Masyarakat Gafatar
tahun 2013. Bahkan secara spontan, tulis Putra, Kristono langsung
menghubungi Fred Sumampow di Jakarta.
Dalam artikel tersebut, Kasat Binmas Suleman juga menyatakan, polisi
tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa bantuan dari segenap elemen
masyarakat.
“Dia berharap kepada Gafatar yang ada di Kota Jambi agar dapat
membantu pihak Kepolisian dalam hal apapun. Dan diminta berkoordinasi
langsung dengan Kasat Binmas,” tulis Putra lagi.
Belum ada keteragan dari Polresta Jambi soal pertemuan mereka dengan Gafatar saat itu. Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ormas
Gafatar tidak tercatat berbadan hukum, dan tidak jelas bentuk serta
statusnya.
“Saya minta dicek lagi. Ormas kan enggak perlu badan hukum. Tapi ini
harus jelas statusnya. Apakah ini ormas atau badan hukum,” tegas Yasonna
di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016, dikutip dari
JPNN.
Yasonna mempertanyakan status Gafatar, karena ormas itu juga tidak
terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Padahal Gafatar diketahui sudah
ada sejak 2012 lalu. Namun, saat ini baru dipertanyakan legalitasnya.
Menyusul ada anggotanya yang menghilang sejak bergabung. “Jadi itu organisasi tidak benar,” tandas Yasonna. (Sumber: inilahjambi.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE