Jambipos Online, Bangko-Anggota DPRD Provinsi Jambi,
Abdul Salam, mendatangi SPK Polres Merangin, Selasa (26/1) pagi. Ia
melaporkan Yuzerman alias Buyung atas tuduhan pencemaran nama baik dan
penghinaan.
Kini, posisi Salam dan Yuzerman pun sama-sama jadi terlapor. Karena
sebelumnya Yuzerman sudah lebih dulu melaporkan Salam ke polisi atas
tuduhan penghinaan melalui media sosial facebook.
Sebelumnya, Yuzerman keberatan dengan Salam yang mengatakannya 'tidak
punya otak' dalam status facebook. Mereka pun akhir saling 'berbalas
pantun' di media sosial. (Tribunjambi.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE