Warga bekas transmigran berada di lahan gambut yang telah terbakar ketika mengawasi titik api yang muncul kembali di Palangka Raya, Kalteng, 1 Nopember 2015 (Antara/Saptono) |
Jambipos Online, Jakarta-Masyarakat di kawasan gambut minta
dilibatkan dan diberi sosialisasi sebelum akhirnya pemerintah
merestorasi gambut pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015 lalu.
Hal ini disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat Jambi yang
berencana akan menggugat secara class action 20 perusahaan pembakar
hutan dan lahan.
Seperti diketahui, pemerintah beberapa waktu lalu telah membentuk
Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan bertugas hingga tahun 2020.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Musri
Nauli, berpandangan sebelum merestorasi, tanah yang terbakar dimana
sudah diambil oleh negara dari perusahaan sebaiknya diserahkan ke
masyarakat agar terlibat juga dalam restorasi tersebut.
"Saat masyarakat yang mengelola mereka menanam nanas, dukuh, padi dan
komoditi pangan lainnya dan tumbuh bagus. Sedangkan komoditi monokultur
hutan tanaman industri sawit gagal," katanya di kantor sekretariat
Walhi Nasional di Jakarta, Jumat (22/1).
Kekayaan biodiversity hilang seiring adanya tanaman monokultur.
Dahulu lanjut Nauli ada ikan semah. Lima tahun terakhir ikan itu tidak
ada. Jika fungsi gambut dikembalikan bisa jadi ikan tersebut ada lagi.
"Masyarakat di Jambi misalnya punya cara menyesuaikan alam seperti
tahun tanam. Jika restorasi dilakukan kondisi akan pulih seperti
semula," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan para warga. Warga Desa Sogo Kecamatan
Kumpeh Jambi Yani mengatakan masyarakat ingin dilibatkan dalam
restorasi.
"Hingga kini belum ada sosialisasi di masyarakat terkait pemulihan
gambut. Tapi ketika BRG dibentuk harapannya selalu melibatkan masyarakat
yang di bawah," katanya.
Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, Amron, berpandangan,
pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut sangat penting karena
masyarakat lebih tahu apa yang harus dilakukan terhadap wilayah gambut.
"Mereka tahu persis apa yang harus dilakukan dan ditanam karena tinggal di lahan gambut sejak zaman nenek moyangnya," ujarnya. (Sumber: Suarapembaruan)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE