AJB dan Isteri menyalurkan hak pilihnya 9 Desember 2015 lalu. Foto Jambiubdate.co |
Jambipos Online, Sungaipenuh-KPU Kota Sungaipenuh sekitar pukul
09.00 pagi ini Sabtu (23/1) melakukan pleno penetapan pasangan calon
terpilih pemilihan walikota dan wakil walikota Sungaipenuh periode
2016-2021.
Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar, langsung membacakan surat keputusan
hasil Pemilu Kota Sungaipenuh 2015. Surat keputusan ditandatangani oleh
ketua dan anggota KPU Sungaipenuh. Disertakan hasil keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK).
Doni Umar menyebutkan, KPU memutuskan dan mentepakan pasangan calon
nomor urut 1 saudara Asafri Jaya Bakri dan Zulhelmi senagai pemenang.
Dengan suara 22.910 atau 45,29 persen datri total suara.
"Ditetapkan sabagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan, 23 januari 2016, KPU Kota Singaipenuh
tertanda Doni Umar," kata Ketua KPU membacakan putusan. (Sumber: Jambiubdate.co)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE