Gambar blog Gafatar JambiFoto Google |
Jambipos Online, Jambi-Sebanyak 29 Eks Gafatar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Jambi mengajukan pindah ke Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.
Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril, mengatakan, saat ini,
29 warga yang memiliki KTP Kota Jambi itu sedang dalam perjalanan dari
Kayong Utara Ke Pontianak untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah
masing-masing bersama warga eks Gafatar daerah lainnya.
“Kesbangpol Jambi dan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi rencananya akan
berangkat ke Pontianak untuk konfirmasi kepulangan mereka,” akunya
Senin (25/1).
Dia mengaku belum mengetahui bagaimana tekhnisnya nanti. Perlu koordinasi terlebih dahulu bersama Pemerintah setempat.
“Bagaimana tehknisnyo kito belum tahu,” ujarnya.
Dia juga mengaku belum mengetahui apakah 29 orang dari 7 KK itu
benar-benar orang Jambi atau pendatang. “Jika mereka mau pulang ke
Jambi, kita bawa mereka ke Jambi. Tapi, pengamanannya harus dijaga. Kita
lihatlah tekhnisnya nanti seperti apa,” jelasnya. (JAMBIUPDATE.CO)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE