Gambar blog Gafatar Jambi/Foto: Google |
Jambipos Online, Jambi-Gerakan Fajar Nusantara alias Gafatar ternyata telah eksis di Jambi sejak 2013 lalu. Berbagai kegiatan mereka lakukan di berbagai kesempatan. Organisasi
yang dianggap tidak jelas oleh Pemerintah ini bahkan sudah masuk ke
instansi pemerintah dan swasta untuk melakukan sosialisasi gerakan
mereka, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sampai dan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Jambi.
Mereka bahkan sudah masuk ke lembaga kepolisian, Polresta Jambi, Kantor SAR Jambi, BNN dan sebagainya.
Berikut daftar lembaga pemerintah yang sudah ‘dimasuki’ Gafatar dalam
rangka sosialisasi organisasi dan kegiatan mereka di Kota Jambi dan
beberapa daerah di kabupaten dalam Provinsi Jambi:
Daftar ini tidak
secara langsung mereka rilis, namun dalam bentuk puluhan artikel yang
berisi laporan kegiatan Gafatar di instansi-instansi tersebut, seperti
dikutip dari www. gafatar-jambi.blogspot.com.
– Kantor Diklat Provinsi Jambi
– Kantor Kecamatan Jambi Timur
– RRI Pro 2
– Akademi Analisa Kesehatan (AAK) Jambi
– Puskesmas Singoan, Kabupaten Batanghari
– Kantor Kelurahan Thehok
– Kantor Kelurahan Pasir Putih
– Kantor Kecamatan Rimbo Bujang
– Kantor SAR Jambi
– Kantor Kelurahan Talang Jauh
– Sejumlah Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Batanghari
– KONI Kota Jambi
– Kantor Kelurahan Rajawali
– Perpustakaan Daerah
– Pengadilan Tinggi
– Polresta Jambi
– PMI
– BNN Kota Jambi
– Pemkab Tanjab Timur
– SLB Sengeti
– Kelurahan Tanjung Pinang
– Polsek Sekernan
– KPID Jambi
– Kantor Advokad Budi Asmara
– dan belasan instansi lain.
– Kantor Kecamatan Jambi Timur
– RRI Pro 2
– Akademi Analisa Kesehatan (AAK) Jambi
– Puskesmas Singoan, Kabupaten Batanghari
– Kantor Kelurahan Thehok
– Kantor Kelurahan Pasir Putih
– Kantor Kecamatan Rimbo Bujang
– Kantor SAR Jambi
– Kantor Kelurahan Talang Jauh
– Sejumlah Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Batanghari
– KONI Kota Jambi
– Kantor Kelurahan Rajawali
– Perpustakaan Daerah
– Pengadilan Tinggi
– Polresta Jambi
– PMI
– BNN Kota Jambi
– Pemkab Tanjab Timur
– SLB Sengeti
– Kelurahan Tanjung Pinang
– Polsek Sekernan
– KPID Jambi
– Kantor Advokad Budi Asmara
– dan belasan instansi lain.
(Sumber: inilahjambi.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE