Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Empat Orang Warga Muarojambi Hilang, Diduga Masuk Gafatar


Tim Reaksi Cepat (TRC) Gerakan Fajar Nusantara
Tim Reaksi Cepat (TRC) Gerakan Fajar Nusantara (gafatar.org)
Jambipos Online, Jambi-Empat orang warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi yang merupakan pasangan suami - istri dinyatakan hilang setelah bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Keempat warga Muarojambi yang hilang tersebut, pasangan suami - istri Ade Rahman (24) dan Sri Wulandari (20) dan pasangan suami - istri Muhammad (25) dan Mardiah (21).

Poniati (50), warga Kasang Pudak, Muarojambi di Jambi, Senin (18/1) menjelaskan, keluarganya sudah melapor ke pihak kepolisian sektor (Polsek) mengenai hilangnya putri mereka, Sri Wulandari (20) hingga saat ini. Putri mereka menghilang setelah menikah dengan Ade Rahman (24), warga Kota Jambi tahun 2014.

“Anak saya, Sri meninggalkan rumah bersama suaminya, Ade Rahman sejak 14 Agustus 2014. Sebelum meninggalkan rumah, anak saya pernah memberitahukan bahwa mereka hendak pindah ke Kalimantan. Tetapi tidak disebutkan untuk kegiatan apa. Anak saya sudah bergabung dengan Gafatar sejak 2013,” katanya.

Keluarga Sunadi (60), warga Desa Kasang Pudak juga sudah melapor ke Polsek Kumpeh Ulu, Muarojambi terkait hilangnya putri mereka Mardiah (21) setelah menikah dengan Muhammad (25), seorang pangurus Gafatar Muarojambi tahun 2014. Putri dan menantu Sunadi tidak diketahui tempat tinggalnya dan tak pernah memberi kabar sudah sembilan bulan.

“Saya mengetahui anak saya masuk Gafatar sehari setelah mereka menikah. Setelah mereka pindah rumah akhir tahun 2014 lalu, keberadaan mereka tidak kami ketahui. Mereka juga tidak pernah mengontak kami. Setelah kami ketahui Gafatar organisasi yang dilarang pemerintah baru-baru ini, kami melaporkan kehilangan anak kami ke polisi,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Senin (18/1) menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus – kasus orang hilang terkait Gafatar di Jambi. Kemudian Polda Jambi juga sudah melakukan pendataan mengenai kepengurusan dan keanggotaan Gafatar.

“Berdasarkan hasil pendataan, jumlah anggota Gafatar di Provinsi Jambi mencapai 381 orang. Anggota Gafatar laki-laki sekitar 232 orang dan perempuan sekitar 149 orang. Kami sudah meminta pemerintah daerah membubarkan oranisasi tersebut. Bila polisi menemukan tindakan melanggar hukum anggota dan pengurus Gafatar di Jambi harus ditindak tegas,”katanya.

Keterangan yang dihimpun SP di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Gafatar terdaftar di dinas tersebut. Gafatar terdaftar di Kesbangpol Jambi dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/1364/Bakesbang-Pol.Gafatar/2013.

Berdasarkan SKT tersebut, Gafatar terdaftar sebagai oranisasi kemasyarakatan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gafatar Jambi sempat bermarkas di kawasan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Namun saat ini markas Gafatar Jambi tidak jelas. (SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar